Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

Dirilis pada 25 April 2024Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024 selama 2 hari efektif, dengan 1 hari pembelajaran online dan 1 hari pembelajaran offline. Pelatihan online dilakukan melalui virtual zoom meeting pada tanggal 25 Maret 2024 sedangkan pelatihan offline diselenggarakan di Hotel Ibis Trans Studio Bandung pada tanggal 27 Maret 2024. Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono dengan peserta dari BPS Kabupaten Garut sebanyak 6 orang. Tujuan kegiatan ini agar peserta memahami konsep dan definisi tata cara pengisian kuesioner SPAK 2024 serta mampu melakukan pengumpulan data sesuai SOP. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Garut

Jl. Pembangunan No. 222 Tarogong Kidul Garut 44151, Jawa Barat - Indonesia, Telp: +62 0262 233273; Fax: +62 0262 4893051, Mailbox: bps3205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial