Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Garut Siap Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Dirilis pada 27 Maret 2024Statistik Lain

Data merupakan produk utama BPS. Seiring pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, para pengguna data menginginkan data dapat tersedia lebih cepat, lebih murah, lebih mudah diperoleh, lebih up to date, dan lebih berkualitas serta dengan pelayanan yang memuaskan.BPS Kabupaten Garut bertekad untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi para penggunanya melalui penerapan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi untuk mewujudkan WIlayah Bebas Korupsi (WBK).

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Garut

Jl. Pembangunan No. 222 Tarogong Kidul Garut 44151, Jawa Barat - Indonesia, Telp: +62 0262 233273; Fax: +62 0262 4893051, Mailbox: bps3205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial