SPI 2019 merupakan kegiatan keempat yang dilakukan oleh BPS bersama dengan KPK. Kerjasama KPK-BPS dimulai pada tahun 2016, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPK dan BPS pada tanggal 15 Agustus 2016. Pada SPI 2019 khusus untuk daerah, kerjasama dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota.
Secara umum, kegiatan SPI 2019 bertujuan untuk memetakan kondisi integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada K/L/PD yang menjadi target kegiatan pencegahan korupsi oleh KPK.
SPI 2019 di Kabupaten Garut merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Sesuai dengan rangkaian jadwal kegiatan, setelah kemarin dilakukan Sosialisasi terhadap perwakilan lokus, kegiatan dilanjutkan dengan Briefing Petugas yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2019 di Kantor BPS Kabupaten Garut.