Jika dilihat data kemiskinan tahun 2022, persentase kemiskinannya sebesar 9,5 persen; dan ditargetkan sebesar 7 persen di tahun 2024 berdasarkan dokumen RPJMN 2020-2024. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2022 sebesar 2,04 persen; dan pada tahun 2024 Pak Presiden menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen.
Melihat krusialnya angka kemiskinan, saat ini BPS sedang menyiapkan penyempurnaan metodologi penghitungan kemiskinan. Hal ini didasari oleh beberapa hal, diantaranya; perubahan pola konsumsi penduduk, komoditas rokok yang tidak lagi dimasukkan dalam penimbang dan pemilihan komoditas lokal wilayah. Dengan standar baru dalam penghitungan penduduk miskin yang mempertimbangkan masukkan dari berbagai pihak, diharapkan mampu memotret angka kemiskinan secara lebih konsisten dan dapat tebanding, baik antar waktu maupun antar wilayah.